Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kajian kelayakan strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a, meliputi: a. luas dan lokasi yang akan dialihfungsikan; b. potensi kehilangan hasil; c. resiko kerugian investasi; dan d. dampak ekonomi, lingkungan, sosial, dan budaya.
Your Correction