Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat pertimbangan Gubernur Jawa Barat dan Menteri.
Your Correction