Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Olahraga berkewajiban: a. menjunjung tinggi nilai luhur dan nama baik Daerah Kabupaten dan bangsa; b. mengedepankan sikap sportivitas; dan c. mentaati peraturan dan kode etik yang berlaku.
Your Correction