Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tata naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a, mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. (2) Tata naskah dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), digunakan untuk memenuhi autentisitas dan reliabilitas Arsip.
Your Correction