Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 65

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arsiparis dan fungsional umum di bidang Kearsipan sebagimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1), diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction