Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 89

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, diancam dengan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction