Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka melindungi kepentingan Daerah dan masyarakat, Lembaga Kearsipan Daerah dapat bekerja sama dengan Perangkat Daerah/instansi lainnya untuk melakukan pembinaan Kearsipan kepada lembaga swasta dan masyarakat yang melaksanakan kepentingan publik.
Your Correction