Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ASALDAERAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah Kabupaten memberikan pelindungan hukum terhadap Pekerja Migran INDONESIA asal Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, hukum negara tujuan penempatan, serta hukum dan kebiasaan internasional.
Your Correction