Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Organisasi Kepemudaan paling sedikit memiliki : a. keanggotaan; b. kepengurusan; c. kesekretariatan; d. keuangan; dan e. anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Your Correction