Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah Kabupaten wajib memfasilitasi terbentuknya organisasi Kepemudaan bercirikan budaya Daerah, sosial, seni, kesehatan, lintas keagamaan, pendidikan, dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction