Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan prasarana dan sarana Kepemudaan meliputi: a. pemanfaatan; b. pemeliharaan; dan c. pengawasan.
Your Correction