Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 32
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah Kabupaten menyediakan: a. prasarana Kepemudaan; dan b. sarana Kepemudaan.
Your Correction
Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah Kabupaten menyediakan: a. prasarana Kepemudaan; dan b. sarana Kepemudaan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion