Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah Kabupaten menyediakan: a. prasarana Kepemudaan; dan b. sarana Kepemudaan.
Your Correction