Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan Rencana pembangunan jangka menengah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dan huruf b, disusun berdasarkan kebijakan dan strategi nasional di bidang Kepemudaan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction