Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan TJSL dimaksudkan untuk mensinergikan penyelenggaraan TJSL dalam rangka optimalisasi program pembangunan dan memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan kegiatan TJSL di Daerah Kabupaten.
Your Correction