Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
TJSL diselenggarakan berdasarkan asas: a. kepastian hukum; b. kepentingan umum; c. kebersamaan; d. partisipatif dan aspiratif; e. keterbukaan; f. berkelanjutan; g. berwawasan lingkungan; dan h. kemandirian.
Your Correction