Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penghargaan, tata cara penilaian dan pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction