Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 10
PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang KAWASAN TANPA ROKOK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengendalian KTR diselenggarakan melalui kegiatan: a. pengawasan; dan b. penertiban.
Your Correction
Pengendalian KTR diselenggarakan melalui kegiatan: a. pengawasan; dan b. penertiban.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion