Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN PEREMPUANDAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan Peraturan Daerah ini mempunyai maksud memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah.
Your Correction