Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup penanganan HIV dan AIDS terhadap ODHA dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis klinis, keluarga, kelompok dukungan sebaya, organisasi profesi, dan masyarakat melalui upaya: a. pengobatan dan rehabilitasi; serta b. perawatan dan dukungan.
Your Correction