Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANANTERA/TERA ULANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan terhadap UTTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, dilakukan dengan cara: a. pemeriksaan terhadap penggunaan UTTP dan tanda tera; dan/atau b. pengujian terhadap kebenaran ukuran, takaran, atau timbangan.
Your Correction