Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANANTERA/TERA ULANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pengundangan Peraturan Daerah ini.
Your Correction