Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN TERA/TERA ULANG DAN RETRIBUSI PELAYANANTERA/TERA ULANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang dilarang memperjualbelikan atau menyewakan: a. UTTP yang bertanda tera batal; b. UTTP yang tidak bertanda tera sah kecuali UTTP yang dibebaskan dari tera dan tera ulang; c. UTTP yang tanda jaminannya rusak.
Your Correction