Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
DPMPTSP membuat laporan kumulatif atas pelaksanaan pemantauan Penanaman Modal di Daerah setiap 3 (tiga) bulan dan disampaikan kepada Bupati dengan tembusan pada Pemerintah Provinsi.
Your Correction