Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah melaksanakan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, terdiri atas: a. pemantauan; b. pembinaan; dan c. pengawasan.
Your Correction