Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis atau bidang usaha yang dapat memperoleh Insentif dan kemudahan meliputi bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3).
Your Correction