Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat memberikan satu atau lebih Insentif dan kemudahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 kepada Penanam Modal di Daerah.
Your Correction