Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah dilaksanakan melalui kegiatan: a. Promosi Penanaman Modal; b. pelayanan Penanaman Modal; c. pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal; d. pengelolaan data dan sistem informasi Penanaman Modal; dan e. penyebarluasan, pendidikan, dan pelatihan Penanaman Modal.
Your Correction