Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri dari: 1. Lampiran I : Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 2. Lampiran II : Ringkasan Perubahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; 3. Lampiran III : Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 4. Lampiran IV : Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan Beserta Sub Keluaran; 5. Lampiran V : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; 6. Lampiran VI : Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM; 7. Lampiran VII : Sinkronisasi Program pada RPJMD/RPD Dengan Rancangan Perubahan APBD; 8. Lampiran VIII : Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD; 9. Lampiran IX : Sikronisasi Program Prioritas Nasional dan Prioritas Provinsi Dengan Program Prioritas Kabupaten/Kota 10. Lampiran X : Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan 11. Lampiran XI : Daftar Piutang Daerah
Your Correction