Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 17
PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pendidikan Formal meliputi: a. Pendidikan Anak Usia Dini; dan b. Pendidikan Dasar.
Your Correction
Penyelenggaraan Pendidikan Formal meliputi: a. Pendidikan Anak Usia Dini; dan b. Pendidikan Dasar.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion