Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kebijakan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 merupakan penjabaran dari kebijakan pendidikan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Kebijakan Daerah bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam: a. rencana pembangunan jangka panjang daerah; b. rencana pembangunan jangka menengah daerah; c. rencana strategis pendidikan daerah; d. rencana kerja pemerintah daerah; e. APBD; dan f. peraturan di Daerah.
Your Correction