Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Peraturan Daerah ini untuk: a. meningkatkan akses layanan Pendidikan kepada masyarakat; b. meningkatkan mutu layanan Pendidikan, daya saing dan relevansi sesuai kebutuhan masyarakat; dan c. meningkatkan akuntabilitas tata kelola layanan Pendidikan.
Your Correction