Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Maksud Peraturan Daerah ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyelenggaraan pendidikan di Daerah.
Your Correction
Maksud Peraturan Daerah ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyelenggaraan pendidikan di Daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion