Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHANNOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis perizinan usaha perikanan di bidang usaha pembudidayaan ikan meliputi : a. SIUP di bidang pembudidayaan ikan; b. Dihapus; dan c. Rekomendasi lokasi usaha dalam batas sampai dengan 4 (empat) mil kepada perusahaan di bidang pembudidayaan ikan dengan fasilitas penanaman modal. 10. Ketentuan Pasal 82 dihapus : 11. Ketentuan Pasal 83 dihapus; 12. Ketentuan Pasal 84 dihapus; 13. Ketentuan Pasal 86 sampai dengan Pasal 89 dihapus; 14. Ketentuan Pasal 94 sampai dengan Pasal 102 dihapus; 15. Ketentuan Pasal 105 dihapus; 16. Ketentuan Pasal 106 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, sehingga Pasal 106 berbunyi sebagai berikut :
Your Correction