Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIFPIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYATDAERAHKABUPATEN ASAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rumah negara dan perlengkapannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, serta tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, tidak dapat diberikan kepada Anggota DPRD secara bersamaan.
Your Correction