Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketua Panitia melaksanakan rapat Pemungutan Suara pada hari sebelum dilaksanakan Pemungutan Suara. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction