Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 77

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, anggota BPD yang ada tetap melaksanakan tugas sampai habis masa keanggotaannya. (2) Penggantian antarwaktu anggota BPD tetap dilaksanakan dengan mengacu jumlah anggota BPD yang ada tetapi mekanisme pelaksanaan menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction