Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan meliputi : a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. laporan operasional; d. laporan perubahan ekuitas; e. neraca; f. laporan arus kas; g. catatan atas laporan keuangan; h. daftar piutang daerah; i. daftar rekapitulasi penyisihan piutang tak tertagih; j. daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir; k. daftar penyertaan modal (investasi) daerah; l. daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan asset tetap daerah; m. daftar rekapitulasi asset tetap; n. daftar rekapitulasi kontruksi dalam pekerjaan; o. daftar rekapitulasi asset lainnya; p. daftar dana cadangan daerah; q. daftar kewajiban jangka pendek; r. daftar kewajiban jangka panjang; s. daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaranberikutnya; dan t. ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
Your Correction