Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKANPERANGKAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja Perangkat Daerah, dan uraian tugas dan fungsi jabatan struktural diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction