Correct Article 6
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PERUBAHANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Current Text
Bupati MENETAPKAN Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan.
Your Correction
