Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang KETENTERAMANDANKETERTIBAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Penghuni Indekos wajib : a. berperan serta secara aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan berpartisipasi terhadap pembangunan lingkungan; b. ikut menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di lingkungannya; dan c. mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam lingkungan Indekos serta menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat setempat.
Your Correction