Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan penyelenggaraan penelitian dan pengembangan Kepariwisataan adalah sebagai berikut : a. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Destinasi Pariwisata; b. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Pemasaran Pariwisata; c. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Industri Pariwisata; dan d. peningkatan penelitian yang berorientasi pada pengembangan kelembagaan dan SDM Pariwisata.
Your Correction