Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan kelembagaan pariwisata mencakup : a. penguatan organisasi Kepariwisataan; b. Pembangunan sumber daya manusia pariwisata; dan c. penyelenggaraan penelitian dan pengembangan Kepariwisataan.
Your Correction