Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Industri Pariwisata Daerah meliputi : a. penguatan struktur Industri Pariwisata; b. peningkatan daya saing produk pariwisata; c. pengembangan kemitraan usaha wisata; d. penciptaan kredibilitas bisnis; dan e. pengembangan tanggungjawab terhadap lingkungan.
Your Correction