Correct Article 30
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN
Current Text
Strategi Pembangunan untuk pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata adalah sebagai berikut :
a. keterpaduan sinergis promosi antar pemangku kepentingan pariwisata daerah, provinsi dan pusat; dan
b. pemasaran yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, sumber daya lingkungan dan wisatawan.
Your Correction
