Correct Article 29
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN
Current Text
Arah kebijakan pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata adalah pengembangan kemitraan pemasaran yang terpadu, sinergis, berkesinambungan dan berkelanjutan.
Your Correction
