Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Arah kebijakan Pembangunan sarana dan prasarana pariwisata adalah : a. pengembangan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata dalam mendukung perintisan pengembangan wilayah DUPK, KSPK dan KPPK; b. peningkatan prasarana umum, kualitas fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata yang mendukung pertumbuhan, meningkatkan kualitas dan daya saing wilayah DUPK, KSPK dan KPPK; c. pengendalian prasarana umum, Pembangunan fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata bagi destinasi-Destinasi Pariwisata yang sudah melampaui ambang batas daya dukung.
Your Correction