Correct Article 17
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN
Current Text
Strategi Pembangunan Aksesibilitas Pariwisata Daerah adalah sebagai berikut:
a. meningkatkan ketersediaan ragam transportasi sebagai sarana pergerakan wisatawan menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di wilayah DUPK, KSPK, dan KPPK sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
b. meningkatkan kecukupan kapasitas angkut transportasi menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di wilayah DUPK, KSPK dan KPPKsesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
c. mengembangkan keragaman atau jenis transportasi menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di wilayah DUPK, KSPK dan KPPKsesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
d. meningkatkan kenyamanan transportasi menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di wilayah DUPK, KSPK, dan KPPK sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
e. meningkatkan keamanan transportasi untuk menjamin keselamatan perjalanan wisatawan menuju destinasi dan pergerakan wisatawan di wilayah DUPK, KSPK dan KPPK;
f. meningkatkan ketersediaan prasarana simpul pergerakan jenis transportasi pada lokasi-lokasi strategis di wilayah DUPK, KSPK, dan KPPK sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
g. meningkatkan keterjangkauan prasarana simpul pergerakan transportasi dari pusat-pusat kegiatan pariwisata di wilayah DUPK, KSPK dan KPPK;
h. meningkatkan ketersediaan jaringan transportasi penghubung antara DUPK, KSPK dan KPPK dengan pintu gerbang wisata regional dan/atau
nasional maupun keterhubungan antar komponen daya tarik dan simpul-simpul pergerakan di dalam DUPK;
i. menciptakan keterpaduan jaringan infrastruktur transportasi antara pintu gerbang wisata dan DUPK serta komponen yang ada didalamnya yang mendukung kemudahan transfer transportasi;
j. menyediakan fasilitas persinggahan di sepanjang koridor pergerakan wisata di dalam DUPK sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar;
k. meningkatkan Pembangunan sistem transportasi dan pelayanan terpadu di DUPK, KSPK, KPPK; dan
l. meningkatkan ketersediaan sistem informasi pelayanan berbagai jenis transportasi dari pintu gerbang wisata ke wilayah DUPK, KSPK dan KPPK.
Your Correction
