Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Destinasi Pariwisata mencakup : a. perwilayahan Pembangunan Destinasi Pariwisata; b. Pembangunan Daya Tarik Wisata; c. Pembangunan Aksesibilitas pariwisata; d. Pembangunan sarana dan prasarana pariwisata; e. pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi pariwisata; dan f. Pembangunan pengembangan investasi pariwisata.
Your Correction