Correct Article 52
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN
Current Text
Dalam pelaksanaan program kerja Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dapat didukung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Nagari, dunia usaha dan masyarakat.
Your Correction
