Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA INDUKPEMBANGUNANKEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Visi Pembangunan Kepariwisataansebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf aadalah “Mewujudkan Destinasi Pariwisata yang representatif didukung nilai-nilai budaya yang bernuansa madani di Kabupaten Agam.”
Your Correction